BP Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan – Tanjung Pinang

Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pengelolaan Kawasan FTZ.

Concern

Pengelolaan Terpadu Kawasan FTZ Senggarang dan Dompak untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

FTZ Senggarang

Pengembangan Central Business District (CBD) seluas 1.318 hektar sebagai pusat kegiatan ekonomi

FTZ Dompak

Pengembangan industri di Kawasan FTZ Dompak dengan luas 883,43 hektar untuk mendukung pertumbuhan investasi

Selamat Datang di BP Tanjung Pinang

BP Tanjungpinang memiliki 2 kawasan enclave yaitu FTZ Senggarang dan FTZ Dompak

BP Tanjungpinang memiliki 2 kawasan enclave yaitu FTZ Senggarang dan FTZ Dompak

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (KPBPB) menjadi kawasan penting bagi perdagangan dan juga keberlanjutan pembangunan ekonomi kedepannya. Salah satunya adalah melalui Badan Pengusahaan KPBPB Tanjungpinang atau yang biasa disebut BP Tanjungpinang.  

Mendorong Investasi, Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi, Dan Mengelola Kawasan Strategis Tanjung Pinang.

- Tanjungpinang Free Trade Zone -

Business Permit Authorization In FTZ Tanjung Pinang

Seaport And Harbour Business Permit

Authorization for port, pier, and cargo handling operations.

Click ->

Izin usaha untuk kegiatan di pelabuhan FTZ Tanjungpinang, meliputi bongkar muat barang, docking kapal niaga, distribusi logistik antarpulau, serta layanan pendukung pelabuhan ekspor-impor.

Hubungi Kami

Commerce Business Permit

Permit for import, export, and domestic trade activities.

Click ->

Izin resmi untuk kegiatan perdagangan internasional dan domestik di kawasan FTZ, termasuk pengelolaan gudang berikat, showroom ekspor, dan transaksi bebas bea masuk.

Hubungi Kami

Medical and Health Business Permit

Permit for clinics, hospitals, and pharmacies.

Click ->

Izin untuk mendirikan dan mengoperasikan fasilitas kesehatan (klinik, rumah sakit, apotek) yang melayani pekerja, pendatang, dan pelaku usaha di kawasan FTZ Tanjungpinang.

Hubungi Kami

Marine and Fisheries Business Permit

Permit for fishing, farming, and processing.

Click ->

Izin pengelolaan sektor kelautan di kawasan FTZ, meliputi usaha perikanan tangkap, budidaya laut (aquaculture), hingga pengolahan dan ekspor hasil laut segar dan olahan.

Hubungi Kami

Waste, Environmental Business Permit

Permit for waste, water, and environment.

Click ->

Izin pengelolaan limbah industri, pengolahan air bersih, daur ulang, serta pengelolaan kawasan hijau berkelanjutan dalam mendukung ekosistem industri dan perdagangan FTZ.

Hubungi Kami

Energy and Mineral Business Permit

Permit for mining and energy sectors.

Click ->

Izin usaha untuk eksplorasi, pengolahan, dan distribusi sumber energi (seperti gas dan listrik) serta pengelolaan sumber mineral dalam kawasan FTZ untuk menunjang kegiatan ekonomi.

Hubungi Kami

Forestry Business Permit

Permit for forest use and management.

Click ->

Izin pengelolaan kawasan hutan lindung, hutan industri, dan konservasi lingkungan di area FTZ, guna mendukung keseimbangan antara industri dan keberlanjutan lingkungan.

Hubungi Kami

Industrial Business Permit

Permit for production and processing.

Click ->

Izin pembangunan dan operasional pabrik, manufaktur ringan, pengemasan, hingga perakitan produk ekspor yang berlokasi di kawasan industri FTZ Tanjungpinang.

Hubungi Kami

Incentive and Facilities

Free Trade Zone Tanjungpinang

Double taxation advoidance agreement with 59 countries

Allows up to 99% foreign investment ownership

Foreign investment are for 30 years and extendable

Simple immigration procedure for expatriates

Land leases up to 70 years and extendable

Investment & Opportunities

"Investment requires a strong commitment from stake holders due to investors are eager to invest in the guaranted ecosystem that are safe and comfortable, we BP Tanjungpinang are ready to make a strong commitment to support investment such as throught easy licensing and providing legal certainties"

KABAR TERBARU

Informasi Terbaru dari BP Tanjung Pinang